Pemetaan Masyarakat dan Mediasi Konflik
Hak-hak adat terhadap tanah dan sumber daya hutan tersingkir oleh kebijakan-kebijakan yang muncul selama pemerintahan mantan Presiden Suharto. Perubahan politik telah memberikan peluang kepada masyarakat adat untuk menuntuk kembali hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya hutan dan mensahkan hak-hak ini.
Pemetaan masyarakat adalah sebuah alat yang memberikan peluang kepada masyarakat adat untuk memetakan tanah dan sumber daya hutan mereka dengan cara-cara partisipatif. Metode ini juga dapat dipakai untuk memediasi konflik antara pemerintah Indonesia dan masyarakat adat dan unutk menyediakan kesempatan kepada kedua pihak untuk menegosiasikan dan sepakat tentang rencana-rencana keruangan dan batas-batas wilayah adat.
SEKALA telah menyediakan dukungan pemetaan masyarakat di Kalimantan dan Papua selama 10 tahun, dan sekarang juga telah mendukung kegiatan yang sama di Kei, Ambon. Selain itu SEKALA juga telah membantu meningkatkan metodologi pemetaan masyarakat dan mendukung jaringan pemetaan partisipatif di seluruh Indonesia.